“Kami sudah mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti,” ucap Aipda Landa.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma Irawan, mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas seperti memakai helm SNI, membawa surat-surat, dan juga tidak ugal-ugalan di jalan.
“Dan yang terpenting tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan mengantuk atau pun mabuk akibat pengaruh miras. Karena bisa fatal akibatnya, seperti kejadian ini. Mari patuhi aturan lalu lintas dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait