Menurutnya, BRI telah melakukan restrukturisasi kredit pada 39 ribu debitur terdampak COVID-19 di Sulawesi Utara dengan nilai kredit mencapai Rp 2,8 triliun.
"Restrukturisasi tersebut benar-benar diberikan untuk menyokong UMKM agar tidak gulung tikar di tengah pandemi. Harapannya pada 2021 UMKM di daerah ini mampu bangkit dan berkontribusi maksimal terhadap usahanya sendiri, dan pasti memberi dampak pada pemulihan ekonomi nasional," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait