Polisi saat memberikan sanksi push up kepada pelanggar prokes. (Foto: Istimewa)

AIRMADIDI,  iNews.id -  Pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Minahasa Utara terus dijalankan. Masyarakat  diharapkan meningkatkan kedisiplinan  pada protokol kesehatan.

Bahkan Kapolsek Airmadidi AKP Mardy FC Tumanduk memimpin langsung operasi Yustisi yang menyasar ke sejumlah pusat pertokoan dan kawasan pemukiman yang tersebar di wilayah Kecamatan Airmadidi, Kamis (18/3/2021) siang.

Sejumlah warga pun terjaring dalam pelaksanaan operasi yustisi Polsek Airmadidi tersebut.Sebagian besar dari mereka tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

Karenanya, tanpa pandang bulu mereka pun diganjar dengan sanksi mengucapkan teks Pancasila hingga push up dan squat jump.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network