Pelaku penganiayaan saat diamankan di Polsek Tomohon Tengah. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Pria bertato berinisial JT (28), warga Kamasi ditangkap tim URC Totosik Polres Tomohon, Senin (24/5/2021) siang. Dia diamankan atas kasus penganiayaan terhadap pekerja toko bangunan bernama Reki Pijoh (42), warga Tondano Barat, Kabupaten Minahasa

Informasi diperoleh, kronologi kejadian berawal saat pelaku datang ke toko Kawi Jaya di Kamasi untuk membeli bahan bangunan pada pukul 11.00 WITA. Di TKP, pelaku yang mengendarai motor hampir menabrak korban yang bekerja di toko tersebut. Korban lantas menegur pelaku.

Bukan minta maaf, pelaku justru menampar pipi korban. Tak hanya itu, dia lalu masuk ke dalam sambil membentak-bentak pemilik toko dan pegawai lainnya. Setelah itu pelaku pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari TKP.

Tim URC Totosik dipimpin Bripka Yanny Watung yang mendapat informasi kejadian langsung mendatangi rumah pelaku namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network