BITUNG, iNews.id – Terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam diamankan Tim Resmob Polres Bitung. Penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Girian Bawah pada Sabtu (22/5/2022) lalu.
“Terduga pelaku yakni pria berinisial DT (19), diamankan petugas pada hari Sabtu (11/6/2022) sore, di Kelurahan Girian Bawah,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (12/6/2022).
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan terhadap korban Chairil Lamsu (36) yang merupakan warga Girian Bawah ini, terjadi tanpa alasan yang jelas.
“Tanpa sebab, terduga pelaku bersama rekannya berinsial RA yang sudah mabuk, datang mendekati korban dan melakukan pemukulan. Korban pun kaget dan berusaha melawan sehingga terjadi perkelahian,” ujarnya.
Di saat berkelahi tersebut, RA mengambil sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya dan berusaha melukai korban.
“RA yang emosi karena kena pukulan tangan korban, berusaha untuk menikam korban ke arah perut namun meleset. Pisau tersebut terjatuh dan dapat diraih oleh terduga pelaku dan langsung menikam korban di bagian punggung kanan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait