MANADO, iNews.id- Pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp3,80 triliun. Beragam program digulirkan,
“Secara umum, substansi Ranperda APBD Sulut Tahun 2023 yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,80 triliun lebih, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,48, pembiayaan daerah dialokasikan Rp35 miliar. Untuk penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp354,04 miliar," ujar Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Kamis (29/9/2022).
Menurut Wagub Kandouw pada prinsipnya penyusunan APBD Provinsi Sulut Tahun 2023 tetap disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
“Di samping itu, tentunya tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, namun berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS,” ujarnya lagi.
Sedangkan dalam proses penyusunannya, tetap diupayakan tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, aspek-aspek lain yang tidak luput diperhatikan dalam penyusunan Ranperda APBD Provinsi Sulut adalah tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, serta manfaat untuk masyarakat.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait