Terdapat kelompok masyarakat mampu, yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas yang ikut menerima kompensasi mencapai Rp4 triliun sepanjang 2017-2021. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Oleh karenanya, tarif listrik untuk para pelanggan di atas 3.500 VA disesuaikan agar subsidi lebih tepat sasaran. Darmawan menyakini penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas pada kuartal III 2022 tidak akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional.

"Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, tingkat inflasi dari penyesuaian tariff adjustment untuk golongan rumah tangga mampu dan pemerintah pada triwulan III 2022 ini dampaknya kecil atau sekitar 0,019 persen," kata dia.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network