Dokumen. Mobil ambulans untuk puskesmas di Kabupaten Sangihe. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Rinny Tamuntuan mengingatkan kepada semua perangkat daerah agar mobil dinas jangan dipakai untuk kepentingan pribadi. Pasalnya mobil dinas tersebut fungsinya untuk pelayanan.

"Kendaraan dinas harus digunakan untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Jangan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Rinny Tamuntuan di Tahuna, Senin (1/8/2022).

Menurut Penjabat Bupati saat menyerahkan lima unit kendaraan roda empat kepada puskesmas dan rumah sakit, bahwa mobil ambulans diberikan oleh pemerintah untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.

"Silakan mobil ambulans ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat, jangan dipergunakan untuk kegiatan pribadi atau keluarga," kata Rinny Tamuntuan.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Sangihe Handry Pasandaran mengatakan, lima unit mobil ambulans ini diperuntukkan untuk empat puskesmas dan rumah sakit umum daerah Liun Kendage Tahuna. 

Pengadaan Lima Unit Mobil ambulans ini terdiri dari, empat dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dan satu unit berasal dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Liun Kendage Tahuna.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network