Tak berselang lama usai menerima laporan, personel gabungan fungsi Polsek Tompasobaru langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Polisi mengamankan tersangka kasus penganiayaan berinisial AK alias Afrelio (23), warga Jaga II Desa Kinamang, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
"Kasus ini sudah dalam penanganan pihak penyidik Kepolisian. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat khususnya warga Desa Kinamang dan Desa Tambelang, agar tetap tenang. Jangan terprovokasi, serta tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” Kata Iptu Jefry Mailensun.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait