Setelah itu Mahfud meminta TP3 menyampaikan bukti kalau peristiwa tewasnya enam laskar FPI itu merupakan pelanggaran HAM berat. Dia mengatakan pemerintah terbuka terhadap bukti baru.
"Tapi mereka mengatakan tidak ada, padahal keyakinan saja tak cukup, harus ada bukti," ujar Mahfud.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait