Polisi menahan pria yang menganiaya pacar hingga tewas di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. (Foto: iNews/Andhy Eba)

Selanjutnya jenazah korban dipulangkan ke kampung halaman di Kabupaten Buton Tengah untuk dikebumikan keluarga. Keluarga juga melaporkan pelaku hingga akhirnya ditangkap polisi.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Wolio untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya dia diancam hukuman 7 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network