Selanjutnya jenazah korban dipulangkan ke kampung halaman di Kabupaten Buton Tengah untuk dikebumikan keluarga. Keluarga juga melaporkan pelaku hingga akhirnya ditangkap polisi.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Wolio untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya dia diancam hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait