DAL alias Dominikus (34) warga Desa Amongena 1, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara mengamuk. (Foto iNews/Subhan).

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kemudian langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Tomohon. Sedangkan masyarakat yang berkumpul diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon, yang pertama dengan maksud untuk menghindari pelaku dari amukan massa, dan juga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang membuat keributan dengan menggunakan pisau," kata Bima.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network