Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kemudian langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Tomohon. Sedangkan masyarakat yang berkumpul diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon, yang pertama dengan maksud untuk menghindari pelaku dari amukan massa, dan juga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang membuat keributan dengan menggunakan pisau," kata Bima.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait