Menkeu RI melalui Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, sangat mensupport upaya direct call, yang menjadikan Manado sebagai super hub, sehingga mengurangi pos transit yang panjang. Dari waktu tempuh 9-18 jam menjadi 3,5 jam.
“Meski kita lakukan secara bertahap, namun langkah direct call telah memutus siklus ekspor yang panjang yang secara langsung akan mengurangi cost, seperti biaya logistik, waktu dan kualitas yang masih mahal,” ujarnya.
Dubes Berkuasa Penuh Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo juga memberikan apresiasi, karena direct call mampu menjawab kebutuhan Singapura.
“Singapura memberikan kemudahan bagi importir dan eksportir yang masuk Singapura, dengan sertifikasi produk. Singapura juga punya potensi yang sangat besar, kesempatan bagi dunia usaha, pemerintah Dirjen Bea Cukai, perdagangan, Kementerian Perikanan untuk meningkatkan ekspor,” ucapnya
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait