MANADO, iNews.id – Tersinggung karena ditatap sinis, seorang pria nekat melakukan penikaman di salah satu kamar Hotel Emerald, Wenang, Manado, Minggu (09/01/2022), sekitar pukul 20.00 WITA. Dia ditangkap Tim Macan Polresta Manado sehari usai kejadian.
“Informasi dari Polresta Manado, pelaku berinisial RK (18), warga Teling Atas, Wanea, Manado. Ditangkap di wilayah Winangun, Manado, pada Senin (10/01) dini hari,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (11/01) di Mapolda Sulut.
Pelaku menikam korban bernama Joni Tahir (24), warga Ternate Tanjung, Singkil, Manado, menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau badik.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, awalnya pelaku bersama beberapa orang lainnya berada di salah satu kamar hotel, dan tidak lama kemudian korban datang.
“Diduga pelaku tersinggung karena ditatap dengan sinis oleh korban. Pelaku mencabut pisau badik dari pinggangnya lalu menikam korban di bagian dada, tangan kanan, serta paha kanan. Setelah itu pelaku melarikan diri,” jelasnya.
Sedangkan korban yang mengalami luka tikaman cukup parah, dilarikan para saksi ke Rumah Sakit Robert Wolter Mongisidi Manado.
“Pelaku beserta barang bukti pisau badik sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Wenang, sedangkan korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait