AT alias Aldo telah berada di Polres Minsel untuk menjalani proses pemeriksaan pihak kepolisian. (Foto: Humas)

MINSEL. iNews.id - Pria inisial AT alias Aldo (23), warga Desa Powalutan, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ditangkap polisi. Aldo ditangkap terkait kasus penikaman.

"AT alias Aldo diamankan selaku tersangka tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban Fernando Ratu, warga Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Minsel. Kejadiannya pada Kamis malam tanggal 4 November 2021, TKP di Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Minsel," kata Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, Rabu (14/9/2022).

Personel gabungan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan berkolaborasi dengan Timsus Polda Sulut berhasil mengamankan tersangka AT (Aldo) Sabtu dinihari (13/11/2021) sekira pukul 00.30 Wita, di Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Dasar penangkapan yaitu Laporan Polisi nomor LP/45/XI/2021/Sulut/Sek-Tga, tanggal 5 November 2021; dan Sp.Kap/20/XI/2021/Reskrim, tanggal 12 November 2021.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network