Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri. Pihak korban lalu melaporkan penganiayaan ini ke Polresta Manado beberapa waktu usai kejadian, yang direspons cepat Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap ketiganya.
“Para terduga pelaku lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait