Terduga pelaku penganiayaan inisial F (18), warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, kemudian J (17) dan C (17), warga Kecamatan Mandolang. (Foto: Humas)

Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri. Pihak korban lalu melaporkan penganiayaan ini ke Polresta Manado beberapa waktu usai kejadian, yang direspons cepat Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap ketiganya.

“Para terduga pelaku lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network