Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Numbery beri keterangan pembunuhan bocah oleh remaja. (Foto: iNews/Jemmy H)

Dugaan sementara, pelaku punya ketertarikan dengan perempuan dan laki-laki. Dia memuaskan hasratnya dengan memegang kemaluan anak-anak.

Atas perbuatannya, pelaku MFM dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia kini sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network