Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi menyampaikan perkembangan kasus kematian mahasiswi di Tomohon. (Foto: Humas Polri)

TOMOHON, iNews.id - Kasus kematian mahasiswi Unima di Tomohon berinisial AE (21) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya mulai menemui titik terang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara menyimpulkan korban diduga meninggal akibat gantung diri yang dipicu kondisi depresi.

Penjelasan terkait kematian mahasiswi Unima di Tomohon ini disampaikan Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi dalam konferensi pers di Aula Tri Brata Polda Sulut, Senin (12/1/2026) pagi, didampingi Direktur PPA/PPO Kombes Pol Nonie Sengkey.

“Dalam kasus ini, Polres Tomohon langsung menurunkan tim untuk melakukan olah TKP di kos AE. Dari hasil olah TKP juga melibatkan dokter ahli, kesimpulan sementara murni gantung diri dengan ciri-ciri orang gantung diri,” ujar Kombes Pol Suryadi, Senin (12/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keterangan saksi, serta dokumen yang diperoleh, korban diduga mengalami depresi dalam kehidupan pribadinya. Kondisi tersebut dinilai menjadi faktor yang mendorong korban mengakhiri hidup.

Peristiwa kematian mahasiswi Unima di Tomohon ini terjadi pada 30 Desember 2025. Namun, orang tua korban baru melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 31 Desember 2025 karena menilai kematian anaknya tidak wajar.

Menindaklanjuti laporan keluarga, penyidik melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan kekerasan seksual, pelecehan, hingga kemungkinan pembunuhan seperti yang disampaikan pihak keluarga.

“Terkait laporan orang tua korban bahwa adanya kekerasan seksual, pelecehan dan dugaan pembuhanan, maka kami sudah lakukan penyelidikan, dimana kami sudah memeriksa 13 orang saksi termasuk orang tua korban, teman korban, penjaga kos, Satgas PPKT Unima, BEM Unima, dan klarifikasi terhadap security dan dokter ahli. Dan juga terhadap terlapor tindakan kekerasan seksual atas nama DM juga kami sudah lakukan klarifikasi,” katanya.

Dalam penyelidikan kematian mahasiswi Unima di Tomohon ini, polisi juga menemukan sejumlah dokumen tulisan tangan yang diduga kuat dibuat oleh korban.

“Pertama tertulis tgl 16 Des 2024, yaitu surat yang ditujukan kepada Dekan Unima terkait kejadian pelecehan seksual yang terjadi pada tanggal 12 Des 2024 yang dialami AE. Selanjutnya penyidik juga menemukan 2 produk tulisan berupa dairy curhatan hati korban, bahwa ia mengalami masalah dalam dirinya dan berpesan kepada adik-adik mahasiswa agar semangat dalam kuliah,” kata Kombes Pol Suryadi.

Dalam catatan tersebut, korban juga menuliskan pesan pribadi, termasuk permintaan agar peziarah tidak menggunakan pakaian berwarna pink jika kelak mengunjungi makamnya. Hasil perbandingan menunjukkan tulisan dalam surat dan catatan harian tersebut identik.

Dari analisis sementara, penyidik menyimpulkan korban diduga telah mengalami depresi selama kurang lebih satu tahun sebelum peristiwa kematian mahasiswi Unima di Tomohon terjadi.

Kombes Pol Suryadi menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dari Bidlabfor Polda Sulut, meliputi uji isi lambung, hapusan vagina, pencocokan tulisan tangan, pemeriksaan DNA pada kain yang digunakan untuk gantung diri, serta koordinasi dengan CJS.

Selain itu, penyidik juga mendalami riwayat komunikasi korban dengan pacarnya yang diduga mengalami ketidakharmonisan dalam beberapa bulan terakhir.

“Tentunya ini masih dalam proses penyelidikan, mohon bersabar, dan segala info terkait perkara yang kami tangani, bisa disampaikan, harapannya kita bisa bekerjasama dalam rangka pengungkapan peristiwa tindak pidana yang terjadi di Sulawesi Utara,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network