"Kami intensif memantau kesehatan korban dan sudah bertemu dengan orang tua korban. Mudah-mudahan orang tua korban menerima. Kami tetap bertanggung jawan sampai kesembuhan korban," katanya.
Diketahui aksi penembakan ini terjadi saat anggota Ditresnarkoba Polda Sulra mengungkap kasus peredaran narkoba dengan dua tersangka yakni Ikbal Pramestian (IP) dan Andi Noval. Dari tangan kedua bandar narkoba tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13,8 gram yang siap diedarkan di wilayah Morosi, Kabupaten Konawe.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait