JL alias Opa Johan (65) saat di Polsek Tomohon Tengah. (Foto: Humas)

"Karena merasa terancam, korban kemudian memilih melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian yang langsung direspon oleh tim kami, Tim URC Totosik Polres Tomohon," ujar AKBP Arian Primadanu Colibrito.

Tim kemudian langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan tersangka. Opa Johan mengaku jika melakukan hal tersebut karena sudah dipengaruhi miras, dan menyesal akan perbuatannya. 

"Saat ini tersangka dan korban sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah untuk dimediasi, ataupun laporan lanjutan,” tutur AKBP Arian Primadanu Colibrito.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network