TOMOHON, iNews.id– Seorang pria inisial FS (24) ditangkap Tim Resmob Polres Tomohon. Dia diduga mencabuli perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Tomohon Tengah, Senin (22/8/2022).
“Terduga pelaku adalah pria berinisial FS (24). Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini diamankan polisi pada hari Kamis (25/8/2022) di tempat kerjanya di wilayah Tomohon Selatan,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (26/8/2022)
Mengetahui anaknya sudah dicabuli, ibu korban langsung melaporkan ke Polres Tomohon. Laporan tersebut langsung direspons Tim Resmob dan mencari keberadaan terduga pelaku. Terduga pelaku akhirnya mengaku telah mencabuli korban.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait