Ketiga tersangka diamankan pada Minggu, (25/7/2021) sekitar pukul 16.50 Wita. (Foto: Dok. Humas Polda)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung dan Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan tiga orang lelaki yang berdomisili di Kelurahan Girian Bawah, Kota Bitung. Tersangka ditangkap karena melakukan penganiayaan

Ketiganya, masing-masing RM alias Raf (25), T alias Tis (29) dan AL alias Andre (18), diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sajam jenis badik dan parang terhadap korban Rahmat Putra (34) warga Wangurer Barat.

 “Ketiganya diamankan pada hari Minggu, 25 Juli 2021 sekitar pukul 16.50 Wita, di rumahnya masing-masing, beberapa saat setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (26/7/2021).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pemicu permasalahan karena kesalahpahaman saja. Tersangka bernama Tis katanya tidak terima kalau dirinya sering didatangi oleh korban.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network