Ketiga tersangka diamankan pada Minggu, (25/7/2021) sekitar pukul 16.50 Wita. (Foto: Dok. Humas Polda)

Puncak amarah tersangka muncul saat ia bertemu korban di SD Cokro Girian Bawah, Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 16.39 Wita. Tersangka bersama dua rekannya tanpa basa basi langsung menganiaya korban dengan parang.

Penganiayaan juga dilakukan dua rekan Tis yang saat itu juga membawa badik, sehingga korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

“Para tersangka sudah diamankan bersama barang bukti sajam, untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network