Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terduga pelaku sendiri memiliki beberapa catatan kriminal.
“Terduga pelaku pernah melakukan pelemparan salah satu rumah ibadah di Kota Bitung. Ia juga merupakan pelaku penganiayaan menggunakan panah wayer di Kelurahan Menembo-nembo,” pungkasnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah pisau badik telah diamankan dan diserahkan ke Penyidik Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait