MINAHASA TENGGARA, iNews.id – Seorang suami inisial RB (33), warga Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara, menyerahkan diri ke Polsek Ratahan sesaat usai menikam istrinya, FP (33) hingga tewas, pada Senin (20/6/2022) sore. Penikaman terjadi diduga akibat cemburu.
“Penikaman terjadi pada Senin (20/6), sekitar pukul 15:30 WITA, di depan sebuah bengkel sepeda motor di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Ratahan sesaat usai kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Minahasa Tenggara, Senin (20/6/2022) malam.
Kronologinya, sore itu korban sedang menunggu sepeda motornya yang diperbaiki di bengkel tersebut.
“Korban duduk di depan bengkel sambil menunggu sepeda motornya diperbaiki. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menikam beberapa bagian tubuh korban menggunakan pisau badik secara membabi buta,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait