Setelah korban tak berdaya akibat mengalami luka cukup parah, para pelaku pun langsung melarikan diri. Kejadian ini kemudian dilaporkan pihak korban ke Polsek Maesa.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, VT ditangkap saat sedang berpesta miras bersama teman-temannya.
Petugas pun mendapati barang bukti sebilah pisau badik di dalam kamar VT. Sedangkan FM ditangkap saat sedang tidur di rumahnya.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait