MANADO, iNews.id - Seorang laki-laki terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di Tateli Weru Kecamatan Mandolang pada Senin (18/07/2022) ditangkap Tim Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara. Pelakunya penganiayaan berinisial FM (35), warga Tateli.
"Berawal dari pelaku sudah punya masalah pribadi dengan korban sehingga korban Yoyakim (20) datang ke rumah pelaku," kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait, Selasa (19/7/2022).
Melihat korban datang, pelaku kemudian keluar dari rumahnya dengan membawa senjata tajam jenis parang dan menantang korban.
"Kenapa, baku bunuh saja," kata pelaku kepada korban ditirukan oleh Kapolres.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait