Kapolres menjelaskan, sebelumnya para pedagang di kompleks tersebut dapat berjualan hingga larut malam, namun dengan adanya PPKM maka hanya berjualan hingga pukul 21.00 Wita saja.
“Tentunya hal ini berdampak pada hasil pendapatan mereka,” kata Kapolres.
Selain memberikan bantuan, AKBP Ade Permana pun mengimbau para penerima bantuan agar terus menerapkan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait