"Saat akan disergab, pelaku mencoba membuang barang bukti tetapi masih sempat dicegat oleh tim gabungan. Pelaku beserta barang bukti diamankan ke pesisir pantai Lokpon Kecamatan Popayato dan langsung dibawa ke Mako Ditpolairud untuk proses lebih lanjut,” tutur Saiful.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono ditempat terpisah menambahkan bahwa tiga orang pelaku nelayan diduga mencari ikan dengan menggunakan bom ikan sudah ditahan.
"Saat ini barang bukti beserta ketiga pelaku sudah diamankan di Mako Dit Polairud guna menjalani proses lebih lanjut,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait