Nelayan dan barang bukti saat diamankan tim gabungan. (Foto: Istimewa)

"Saat akan disergab, pelaku mencoba membuang barang bukti tetapi masih sempat dicegat oleh tim gabungan. Pelaku beserta barang bukti diamankan ke pesisir pantai Lokpon Kecamatan Popayato dan langsung dibawa ke Mako Ditpolairud untuk proses lebih lanjut,” tutur Saiful.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono ditempat terpisah menambahkan bahwa tiga orang pelaku nelayan diduga mencari ikan dengan menggunakan bom ikan sudah ditahan.

"Saat ini barang bukti beserta ketiga pelaku sudah diamankan di Mako Dit Polairud guna menjalani proses lebih lanjut,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network