Polisi menemukan barang tajam dari sekelompok anak muda. (Foto: Istimewa)

Awalnya ketika melihat Tim Jalak yang datang, JM dan VD berusaha kabur dan membuang sajam tersebut, namun dengan sigap tim berhasil menangkap JM dan VD serta mengamankan barang bukti sajam yang mereka miliki.

JM (16) dan VD (16) serta lima orang temannya merupakan warga Kota Bitung, saat ini sudah diamankan bersama barang bukti sajam di Mapolres Bitung untuk diambil keterangan guna proses lanjut.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network