Tambahnya, metode pengumpulan data di tingkat polda dilakukan dalam bentuk wawancara dan diskusi kepada Kasubbagdumasan Itwasda, Kabagwassidik Ditreskrimum/sus/narkoba serta perwakilan operator pada masing2 Satfung pada Itwasda, Ditreskrimum/sus/narkoba serta Bidpropam Polda Sulut.
“Kemudian dilanjutkan dengan pengisian kuesioner kepada seluruh operator/petugas pelayanan pengaduan masyarakat di Polda Sulut dan jajaran,” ujar Kombes Pol Frans Tjahyono.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait