Menurutnya, masyarakat Gorontalo mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik.
Ke depan, apabila masyarakat memerlukan tindakan lebih lanjut dalam penanganan kasus bedah jantung, kanker dan stroke tidak perlu sampai ke Jakarta, melainkan cukup di Gorontalo saja.
“Targetnya supaya akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik tidak hanya di Jakarta, tetapi di daerah sendiri juga ada,” ujarnya.
Penandatangan kerja sama juga dihadiri Wali Kota Gorontalo, Sekdaprov Gorontalo, Direktur RS Aloei Saboe, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan sejumlah tenaga kesehatan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait