GORONTALO, iNews.id - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) meninjau pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo. Kedatangannya untuk melihat pelayanan terhadap warga binaan Lapas Gorontalo.
Anggota Ombudsman, Johanes Widijantoro bersama Jemlsy Hutabarat mengatakan sudah menjadi bagian dari tugas untuk menjalin relasi dengan pihak yang menjadi objek pengawasan.
"Sejauh yang kami lihat, lumayan baik pelayanan yang diberikan mulai dari dapur hingga pembinaan," ucap Johanes, Kamis (15/12/2022).
Meskipun kata Johanes masih terjadi kelebihan kapasitas warga binaan yang berada di Lapas Gorontalo, namun tidak kelebihan seperti Lapas yang lain.
"Pelayanan bagi keluarga juga sudah kita lihat, ketika mereka mengunjungi tidak ada masalah, pelayanan cukup baik dan saya kira ini yang musti terus ditingkatkan," ujar Johanes.
Ia meminta agar Lapas Gorontalo terus mendapatkan perhatian lebih dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Gorontalo.
Selanjutnya, anggota Ombudsman RI, yaitu Jemlsy Hutabarat mengatakan kunjungan ke Gorontalo dilakukan dalam rangka pengawasan pelayanan publik.
"Lapas ini adalah pelayanan publik, bukan menghukum, makanya namanya Lembaga Pemasyarakatan," ucap dia.
Sehingga kata dia, bagaimana warga binaan di dalam Lapas dilayani sesuai dengan standar pelayanan di Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009.
"Kita coba cek satu satu, dari makanan apakah sesuai dengan apa yang telah dibuat dalam ketentuan dalam Kementerian, yang kedua bagaimana masuknya ke sini," katanya.
Selanjutnya adalah pembinaan, menurutnya pembinaan warga binaan di dalam Lapas Gorontalo berkontribusi kepada masyarakat, seperti pembuatan batako dan kerajinan tangan.
"Keterampilan itu diberikan kepada warga binaan agar ketika keluar dari sini bisa digunakan," tutur Jemlsy.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait