Perempuan tua 61 tahun yang ditangkap tim Resmob Polres Bitung atas dugaan penipuan di dalam hoten. (Foto : Humas Polda Sulut)

Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku ini ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Tikala, Manado, Jumat kemarin,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan sementara, diduga masih ada beberapa warga lainnya yang menjadi korban penipuan pelaku, namun belum melaporkan.

"Kasus ini masih terus didalami oleh Penyidik,” ujar Abast.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network