Badan kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo resmi memecat Wahyudin Moridu sebagai anggota Dewan karena melakukan pelanggaran berat. (Foto: iNews)

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun menegaskan keputusan pemecatan diambil demi menjaga marwah partai.

“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

Sebelumnya, Wahyudin Moridu menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, ia kedapatan mengucapkan kalimat bernada main-main yang dianggap mencoreng nama baik lembaga legislatif: “Kita rampok saja uang negara, habiskan saja.”

Atas keputusan ini, BK DPRD Gorontalo segera merekomendasikan surat pemberhentian Wahyudin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses lebih lanjut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network