Dia mengatakan apabila tahapan konstruksi sudah selesai dibangun, maka proses selanjutnya akan diuji kelayakan fungsinya.
"Jadi akan ada berbagai unsur yang akan melakukan uji tersebut di antaranya dari Kementerian PUPR, BPJT, Bina Marga serta Kementerian Perhubungan," ujarnya.
Rekomendasi dari para pihak ini nantinya akan menjadi acuan layak tidaknya tol Manado-Bitung itu dioperasikan, katanya lagi.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait