MANADO, iNews.id - Pencapaian penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) mencapai 122,74 persen di tahun 2022. Ada pertumbuhan positif sebesar 27,81 persen.
"Target yang ditetapkan sebesar Rp14,02 triliun, realisasinya capai 122,74 persen dari target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp11,42 triliun," kata Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Arridel Mindra, di Manado, Kamis (12/1/2023).
Dia mengatakan penerimaan pajak tahun 2022 ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 27,81 persen dari pencapaian penerimaan pajak pada tahun 2021.
Ia menjelaskan Kanwil DJP Suluttenggomalut menunjukkan kinerja positif untuk tahun 2022 dengan penerimaan menyentuh angka Rp14,02 triliun dengan pertumbuhan di angka 27,81 persen secara year on year.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait