Gubernur Rusli Habibie (kanan), menyerahkan secara simbolis TPP kepada PNS Pemprov Gorontalo di aula Villa Kencana Bolihutuo Kabupaten Boalemo, Senin (28/3/2022). (Foto: Antara/HO-Kominfo)

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim mengungkapkan, besaran TPP tahun 2022 tidak mengalami penurunan dan masih sama dengan jumlah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tahun 2021.

Danial menambahkan, TPP bagi PNS di lingkungan Pemprov Gorontalo akan langsung masuk ke rekening masing-masing karena saat ini Badan Keuangan sudah menggunakan aplikasi Cash Management System (CMS).

“Dengan aplikasi ini bendahara pengeluaran di seluruh OPD sudah bisa bertransaksi, memeriksa kebenaran dan kelengkapan dokumen transaksi, hingga melakukan persetujuan di mana pun dan kapan pun,” kata Danial.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network