Rektor UNG Eduart Wolok (tengah) memberikan nasehat kepada Yunus Pasau (kanan) di kantor Rektorat UNG di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (5/9/2022). (Foto: Antara)

Eduart menjelaskan, sanksi administratif dan edukatif diberikan kepada Yunus diberikan berdasarkan berbagai pertimbangan.

Sebelumnya, video orasi Yunus Pasau viral di berbagai platform media sosial saat berorasi pada aksi unjuk rasa. Setelah itu, Yunus diperiksa oleh Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan terkait hal itu.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika di Gorontalo, mengatakan Yunus diperiksa usai beredarnya potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9/2022).

"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespons cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucap dia.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network