Barang bukti kendaraan diamankan di Mako Satlantas Polres Bitung untuk diproses lanjut.(Foto: Humas)

AKP Awaludin Puhi mengatakan, pihaknya juga melakukan penindakan berupa tilang terhadap empat unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.

“Pelanggarannya antara lain, menggunakan knalpot non standar, kemudian tanpa plat nomor, tanpa kaca spion, serta pengendara tidak memakai helm,” ucapnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network