Pelaku jambret yang beroperasi di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara ditangkap polisi. (Foto: Humas) 

MANADO, iNews.id - Sorang pemuda pelaku jambret yang beroperasi di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ditangkap polisi. Aksi pemuda berinisial PD (26), warga Desa Muntoi Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow itu sangat meresahkan warga.

"Setelah mendapatkan identitas pelaku jambret yang sangat meresahkan ini, tim gabungan yang dipimpin Ipda Trivo Datukramat langsung ke TKP di kawasan Kecamatan Wanea dan menangkap pelaku yang sedang santai di hotel," kata Katim Satgassus Maleo Polda Sulut, Kompol Elia Maramis, Rabu (11/8/2021).

Penangkapan dilakukan oleh Tim Maleo Polda Sulut bersama Tim Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) dan Reskrim Polsek Tikala

Katim Satgassus Maleo Polda Sulut Kompol Elia Maramis mengatakan pelaku sudah sangat meresahkan karena aksinya  berdasarkan laporan masyarakat berada di lebih dari puluhan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Manado dan Minut.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network