Area sekitar tiga meter yang berdekatan dengan dinding di sisi al-Hatim sebenarnya merupakan bagian dari Ka’bah sedangkan sisanya berada di luar tempat suci umat Islam. Hukum salat di dalam Hijr Ismail adalah sunah.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa akan ada opsi pada aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna untuk membuat janji bagi jamaah yang hendak mencium Hajar Aswad, menyentuh Pojok Yaman (al-Rukn al-Yamaani), dan melakukan salat di Hijr Ismail.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengklarifikasi bahwa tidak ada layanan yang ditambahkan pada aplikasi Eatmarna untuk membuat janji bagi ritual tersebut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait