Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, saat menerima tim dari UNHCR di Bitung. (Foto: Antara)

BITUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung bersama dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) membahas status penduduk asing di Kota Bitung. Terutama menyangkut perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara Indonesia.

"Kami bersama UNHCR atau Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi membahas tentang kewarganegaraan," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (10/8/2022).

Wali Kota Bitung mengatakan akan menindaklanjuti pertemuan ini, kemudian akan berkoordinasi dengan semua pihak, terkait dengan penanganan mereka.

Ditekankan pula bahwa proses ini harus terlebih dahulu penuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara RI.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network