Kesepakatan pertama adalah perlunya pembentukan Konsorsium Pengembangan Kawasan Teluk Tomini, yang didahului dengan komitmen antar kepala daerah di kawasan tersebut.
Kesepakatan kedua adalah perlunya dilakukan pemetaan potensi, permasalahan, dan agenda perbaikan pembangunan kawasan Teluk Tomini.
Pertemuan tersebut melibatkan Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pariwisata, Perikanan dan Kelautan, dan Pertanian, perwakilan desa-desa, dan perwakilan pendamping desa di provinsi se-Teluk Tomini.
Juga dihadiri Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi PDTT, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, dan Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait