Tim SAR gabungan mengevakuasi korban banjir bandang Sitaro di Kelurahan Bahu, Kecamatan Siau Timur. (Foto: iNews TV)

Sementara itu, aparat gabungan dari TNI-Polri bersama relawan terus melakukan pembersihan jalan-jalan utama dan fasilitas umum dari material bebatuan dan pasir yang terbawa banjir bandang. Proses pembersihan dilakukan menggunakan alat berat di Kampung Laheng dan Kampung Batu Senggo, Kecamatan Siau Barat.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari ke depan. Status tanggap darurat tersebut berlaku sejak Senin, 5 Januari 2026, guna mempercepat proses penanganan darurat, pencarian korban, serta pemulihan infrastruktur terdampak.

Upaya penanganan banjir bandang Sitaro terus dilakukan secara terpadu oleh pemerintah daerah, aparat keamanan, dan relawan demi memulihkan kondisi wilayah serta memastikan keselamatan warga.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network