Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasutian bersama jajaran, dalam patroli kamtibmas yang digelar rutin di wilayah hukum tersebut. (Foto: Antara)

Mengingat jarak tempuh dari kabupaten ini ke Limboto Kabupaten Gorontalo, memerlukan biaya akomodasi yang tidak sedikit.

Apalagi bagi masyarakat dari wilayah perbatasan. "Kalau naik angkutan umum, biaya per orang sekitar Rp250.000. Belum lagi biaya makan dan lainnya. Ini membuat orang enggan mengurus SIM," katanya.

Deisy mengatakan, keberadaan layanan pengurusan SIM yang telah ada di Polres Gorontalo Utara, menjadi kabar gembira yang patut disampaikan kepada publik.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, mengatakan, pelayanan SIM telah dibuka di Satuan Lantas yang berkantor di Moluo, Kecamatan Kwandang atau jalan by pass lajur kanan dari arah perempatan Moluo.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network