MANADO, iNews.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu menangkap dua pemuda pelaku pemerkosaan di wilayah Mogolaing, Kotamobagu Barat. Mereka mencabuli seorang gadis cantik dalam kamar secara bergantian.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, identitas pelaku berinisial ZP (23) dan WM (22). Keduanya warga Kotamobagu Timur. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.
"Pelaku WM kami tangkap di Modayag Barat, Bolmong Timur. Sementara pelaku ZP diamankan di rumahnya,” ujar Abast, Jumat (29/7/2022).
Mereka diduga mencabuli gadis 19 tahun warga Bolmong Timur. Peristiwa pencabulan ini terjadi di salah satu rumah warga di Mogolaing.
“Awalnya kedua terduga pelaku minum miras di rumah tersebut. Kemudian korban yang diduga dalam keadaan mabuk datang di TKP. Tak berselang lama, keduanya memaksa korban masuk ke kamar lalu mencabulinya bergantian,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait