Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial BN (25). (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial BN (25). BN diduga telah melakukan penganiayaan di Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

"Mendapat laporan warga, polisi langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku beberapa saat setelah kejadian," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (18/4/2022).

Dia diamankan saat sedang kumpul bersama teman-temannya di kompleks Lorong Inpres, Woloan Dua.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku terhadap dua rekannya sendiri yaitu pria bernama Aldy Kawuwung (20) dan Marlon Kawengian (18).


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network