MANADO, iNews.id - JL alias Engko (35) pelaku penganiayaan dengan senjata tajam menyerahkan diri ke Polres Minahasa Selatan. Dia sebelumnya menebas kepala teman sekampungnya berinisial JN, warga Desa Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara
“Tersangka sudah menyerahkan diri, kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, Selasa (10/8/2021).
Dia mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi di kawasan Boulevard Amurang, Minggu (8/8/2021) malam. Awalnya tersangka bersama teman-temannya berpesta minuman keras (miras).
"Korban lalu datang dalam keadaan mabuk dan mengeluarkan senjata tajam sambil mendorong seorang teman tersangka,” katanya.
Melihat hal itu, tersangka membalas dengan mendorong korban. Kemudian korban mengejar tersangka sambil menenteng parang. Dalam pengejaran itu, tersangka lari ke rumahnya lalu mengambil sebilah parang.
“Tak berselang lama, tersangka mencari korban yang saat itu berada di gazebo Pantai Boulevard Amurang lalu menebas kepala korban menggunakan parang,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait