JAKARTA, iNews.id - Vaksinasi Covid-19 tak pernah menjadi syarat penyelenggaraan Pendidikan Tatap Muka (PTM). Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek) Suharti menyebut kewajiban vaksinasi Covid-19 hanya berlaku bagi tenaga pendidik.
“Namun, vaksinasi peserta didik tidak pernah menjadi syarat penyelenggaraan maupun keikutsertaan peserta didik pada PTM,” ujar Suharti kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/3/2022).
Oleh sebab itu pemerintah masih terus mengevaluasi pelaksanaan PTM di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, hal tersebut mengacu pada keamanan, kesehatan, dan kenyamanan tenaga pendidikan serta siswa di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.
"Masih sangat penting bagi dinas pendidikan dan sekolah untuk tetap memastikan pembelajaran bagi seluruh peserta didik bisa berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," katanya.
Suharti menekankan, seluruh sekolah tetap menjadikan patokan serta rumusan PTM sesuai dengan SKB Empat Menteri.
"Sehingga pelaksanaan PTM Terbatas kembali mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir," tuturnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait